Thursday, June 7, 2012

Guru Malas Membaca Adalah Korupsi

Judul diatas mungkin terlalu ekstrim. Meminjam dari ungkapan Prof. Dr Winarmo Surachmad "Guru harus terus belajar kalau guru berhenti belajar, harus berhenti mengajar." Ilmu bersifat dinamis, yang terus menerus harus diakses. Orang yang ketinggalan informasi akan terlepas kontekstualitasnya. Di era Golabalisasi ini yang kdidukung teknologi informasi menjadikan arus informasi begitu cepat.
Walaupun dua kali dua tetap empat bukan berarti guru tidak perlu terus-menerus belajar. Profesi guru bukan hanya mentransfer ilmu. Tanpa disadari yang ditrasfer kadang pengetahuannya kadaluarsa. Sementara perubahan begitu cepat. Komputerisasi membuat lonjakan besar bagi dunia pendidikan yang berimplikasi secara psitif maupun negatif.
Orang yang tidak terus-menerus memperbaharui informasi (baca-ilmu) dengan proaktif mengakses melalui berbagai sumber dan media bisa terjebak pada sikap taklid buta. Seperti bahwa Pluto bukan lagi, bagian dari tata surya. Tidak percaya kalau ada pendapat lain yang mengatakan, bahwa Neil Amstrong tidak pernah mendaratkan kakinya di bulan.
Tiga syarat utama dalam dunia pendidikan adalah pengajar, siswa, dan materi ajar. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) buku tetap sumber utama materi belajar. apalagi mayoritas guru di indonesia belum banyak yang menguasai TIK, disamping faktor biaya pengadaan sarana TIK masih menjadi kendala.
Disamping persoalan diatas yang memprihatinkan budaya membaca (buku) dikalangan guru sangat rendah. Boro-boro untuk mengoleksi buku. Satu-satunya buku yang di baca guru adalah buku ajar. yang belum tentu diperbaharui tiap taunnya. Kalau ganti hanya fisiknya sajah, segi isi masih mengulang dari tahun ke tahun. 
Kemudian timbul pertanyaan kenapa budaya membaca di kalangan guru begitu rendah dibandingkan dengan intelektual lainnya. Kalau seseorang mengaku guru tapi jarang membaca merupakan salah satu bentuk tindak korupsi. Mungkin terlalu ekstrim menyebut begitu. Namun itulah fakta penyelewengan profesionalitas guru yang mengurangi hak-hak siswa bahkan dirinya sendiri. Profesionalitas guru dituntut bukan hanya oleh siswa, tapi juga masyarakat, pemerintah, jamannya, bahkan Tuhan. Oleh karena itu guru yang berhenti belajar haruslah berhenti mengajar.

No comments:

Post a Comment