Wednesday, July 18, 2012

Tes Tenaga Honorer Kategori II ditangani Konsorsium Perguruan Tinggi

Tes tenaga honorer kategori II akan dilakukan oleh konsorsium 10 Perguruan Tinggi dibawah pengawasan kementrian PAN & RB dan BKN. Untuk pelaksanaan tes, persyaratan umum ditentukan oleh pemerintahan pusat sedangkan untuk persyaratan khusus diserahkan kepada pemerintahan daerah. Misal dalam perekrutan Satpol PP Pemerintah Daerah bisa menentukan berapa tinggi badan peserta atau diklat yang harus dipenuhi peserta.
sementara terkait penyelesaian tenaga hoonorer K I dan K 2 dijelaskan, meskipun PP 56 tahun 2012 sudah terbit, sebagai payung hukum dalam proses penyelesaian tenaga honorer Kategori 1 dan kategori 2, namun PP tersebut belum bisa dilaksanakan. Dikarenakan belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis berupa peraturan Mentri PAN dan RB dan peraturan kepala BKN. Meski begitu penyelesaian tenaga honorer kategori 1 tetap ditargetkan selesai pada tahun 2012 ini, sedangkan untuk tenaga honorer kategori 2 ditargetkan rampung pada tahun 2013/2014.