Sunday, May 6, 2012

Diklat Prajab CPNS 2013 Tiga Bulan

Jika sebelumnya Diklat Pra Jabatan CPNS hanya tiga minggu, pada tahun 2013 akan di perpanjang menjadi tiga bulan. Sekarang ini Diklat Pra Jabatan CPNS untuk golongan II dan III masih menggunakan peraturan yang berlaku yaitu sekitar 132 jam. Namun untuk yang akan datang akan diperpanjang menjadi 570 jam, yang berarti dinaikan menjadi tiga bulan tutur Kasubag Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kamis (3/5)
Lanjutnya, penambahan waktu ini untuk lebih mendidik CPNS dalam melayani masyarakat. Karena sebagai abdi negara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk memberikan service maksimal. Selain itu PNS harus berwawasan NKRI agar siap ditempatkan dimana saja. Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS yang berlangsung tiga minggu dinilai kurang mendidik para calon abdi negara untuk melayani dan kurang memiliki wawasan NKRI, terangnya.
Terkait masalah pemalsuan data saat mendaftar pertama kali, menurut Petrus bila PNS tersebut terbukti akan diberhentikan secara tidak hormat dan tidak dapat mendaftar menjadi PNS dimanapun.
(Esy/sumber : jpnn.com)

No comments:

Post a Comment